Selasa, 05 Januari 2010

Banyak Pihak Bermain di Freeport

Uyung Sy - PME Indonesia
JAKARTA-Wakil Ketua Komnas HAM, M. Ridha Saleh menilai bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan simbol kolonialisme. Karena selama keberadaan PTFI banyak terjadi peristiwa dan kasus yang tidak terungkap karena banyaknya orang yang bermain di tambang tersebut.


“Banyak pihak yang memperoleh keuntungan dari situ, sehingga banyak pula yang menjadi bakingnya termasuk Pemerintah sendiri yang cenderung memberikan perlakuan istimewa,” katanya saat menjadi pembicara diskusi tentang PTFI di Walhi, Jakarta, Selasa (1/12).

Ridha menilai banyak kejanggalan dari perlakuan Pemerintah terhadap PTFI, ternasuk masalah penangan keamanan yang diberikan pada perusahaan tersebut.

Keberadaan PTFI dan semua fasilitas yang dimiliki oleh PTFI salah satu contohnya kawasan Kuala Kencana, sangatlah kontras dengan kehidupan masyarakat local yang cenderung hidup dibawah garis kemiskinan.

“Selama ini PTFI selalu berlindung dibalik dana 1% yang mereka keluarkan, padahal yang menikmati dana tersebut hanya segelintir orang, lihatlah masyarakat sekitar masih banyak yang memakai koteka!, apakah mereka juga mendapatkan dana tesebut?” tegasnya.

Pemberian dana 1% yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) selama ini, menurut Ridha Saleh menjadi salah satu masalah tersendiri.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan terkait penyaluran dana 1% yang dilakukan oleh PTFI, kami meminta keterangan kemana saja aliran dana tersebut, selama ini dana tersebut kami duga menjadi masalah tersendiri karena banyak pihak yang bermain disitu," katanya.

Hal senada juga dilontarkan salah satu masyarakat Amungme, Fredy Magay yang menjadi peserta dalam acara diskusi tersebut, Fredy menyebutkan bahwa selama ini ada dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum sehingga tidak jelas penyalurannya.

“PTFI sering berlindung dibalik nama Lembaga Masyarakat Adat yang mereka bikin, lembaga tersebut hanya boneka perusahaan, kami akan berikan bukti-bukti yang kami punya, pada Komnas Ham untuk ditindak lanjutinya dan rencana kedepan kita akan mengadukan penggelapan dana tersebut pada mabes Polri karena sudah merupakan tindak kriminal,” ujarnya. (PME-01/SGT)